Judul artikel : MUI: Pengadangan Ustad Abdul Somad di Bali Merupakan Persekusi yang Dilarang UU, Aparat Harus Bertindak
Topik : MUI: Pengadangan Ustad Abdul Somad di Bali Merupakan Persekusi yang Dilarang UU, Aparat Harus Bertindak
MUI: Pengadangan Ustad Abdul Somad di Bali Merupakan Persekusi yang Dilarang UU, Aparat Harus Bertindak
[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan kejadian pengadangan terhadap Ustad Abdul Somad, di Bali, Jumat, 8 Desember 2017.
Ustad Abdul Somad sempat tertahan di Hotel Aston Denpasar, Bali, karena sejumlah organisasi masyarakat menolak kehadirannya. Ustad Abdul Somad hadir di Pulau Dewata untuk dakwah.
"Seharusnya hal itu tidak
Demikianlah Artikel MUI: Pengadangan Ustad Abdul Somad di Bali Merupakan Persekusi yang Dilarang UU, Aparat Harus Bertindak
Sekian islam indonesia MUI: Pengadangan Ustad Abdul Somad di Bali Merupakan Persekusi yang Dilarang UU, Aparat Harus Bertindak, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan artikel kali ini.
0 Response to "MUI: Pengadangan Ustad Abdul Somad di Bali Merupakan Persekusi yang Dilarang UU, Aparat Harus Bertindak"
Post a Comment